Terakhir, segala upaya mitigasi inflasi pangan tersebut tidak lain dimaksudkan untuk merealisasiakan sasaran tingkat inflasi umum (IHK) mulai tahun 2022, 2023, hingga tahun 2024, masing-masing sebesar 3,0%±1%, 3,0%±1%, dan 2,5%±1%. Tujuannya, agar sasaran inflasi tersebut diharapkan dapat menjadi jangkar pembentukan ekspektasi inflasi masyarakat ke depan, terutama dalam mendukung proses pemulihan dan visi transformasi ekonomi nasional yang sudah direncanakan. (*)
Mitigasi Inflasi Komoditas Pangan di Masa Krisis
News Feed
Apa Kabar Swasembada Daging?
Opini|Minggu, 25 Juni 2023 00:10 AM
Oleh: Sri Rachma AB, Guru Besar Bidang Pemuliaan dan Genetik Ternak Unhas Konsep swasembada daging sapi dan kerbau
Tanah Datar dengan Taraf Kebahagiaan Berkelas Dunia
Opini|Jumat, 23 Juni 2023 15:35 PM
Oleh: Hafid Abbas, Guru Besar UNJ Sungguh satu kebahagiaan, saya dapat menyaksikan ”Festival Sumpah Satie Bukit Marapalam” Tanah
Pemikiran Bung Karno dan Arah Kepemimpinan Perguruan Tinggi
Opini|Selasa, 20 Juni 2023 21:24 PM
Oleh: Hafid Abbas, Ketua Dewan Senat PTN Indonesia Satu analogi menarik dari isi kuliah umum Presiden Soekarno di
Performa Kinerja Kebijakan Fiskal di Sulsel
Opini|Senin, 19 Juni 2023 13:45 PM
Oleh: Marsuki(Guru Besar FEB Unhas dan Komisaris Independen BSSB) Peran dan kinerja kebijakan fiscal di suatu wilayah dalam
Argentina, Etho dan PSSI
Opini|Senin, 19 Juni 2023 11:20 AM
Argentina sang juara dunia. Hari ini bermain di Jakarta. Menghadapi Timnas Indonesia, ada sedikit rasa kecewa karena Lionel
- Sebelumnya
- 1
- …
- 117
- 118
- 119
- 120
- 121
- …
- 217
- Berikutnya