Terakhir, segala upaya mitigasi inflasi pangan tersebut tidak lain dimaksudkan untuk merealisasiakan sasaran tingkat inflasi umum (IHK) mulai tahun 2022, 2023, hingga tahun 2024, masing-masing sebesar 3,0%±1%, 3,0%±1%, dan 2,5%±1%. Tujuannya, agar sasaran inflasi tersebut diharapkan dapat menjadi jangkar pembentukan ekspektasi inflasi masyarakat ke depan, terutama dalam mendukung proses pemulihan dan visi transformasi ekonomi nasional yang sudah direncanakan. (*)
Mitigasi Inflasi Komoditas Pangan di Masa Krisis
News Feed
Kinerja Belanja Fiskal Sulsel (2)
Opini|Selasa, 15 Agustus 2023 00:46 AM
Oleh: Marsuki (Guru Besar FEB Unhas dan Komisaris Independen BSSB) FAJSR, MAKASSAR — Kebijakan fiskal tahun 2023 yang
Dari Timur Indonesia untuk Dunia: Refleksi 200 tahun Alfred Russel Wallace
Opini|Senin, 14 Agustus 2023 15:19 PM
OLEH: Prof. Dr. Eng. Adi Maulana, ST.M.Phil. / Wakil Rektor IV UNHAS, Penanggungjawab Kegiatan Simposium Wallacea 2023 Tidak
Dana Kampanye sebagai Kontrol Publik terhadap Kandidat atau Partai Politik
Opini|Jumat, 11 Agustus 2023 20:54 PM
OLEH: Dr. Dian Fitri Sabrina, S.H., M.H., Dosen Hukum Tata Negara Dana Kampanye Peserta Pemilu yang selanjutnya disebut
Nirwan Ahmad Arsuka yang Saya Kenal
Opini|Selasa, 8 Agustus 2023 11:22 AM
Oleh: Nurhayati Rahman, Guru Besar FIB Unhas Salah satu organisasi kampus yang saya ikuti ketika mahasiswa adalah Lembaga
- Sebelumnya
- 1
- …
- 107
- 108
- 109
- 110
- 111
- …
- 217
- Berikutnya