“Kita orang Bone tetap ke depankan sifat mappatabe, artinya hukum jalan terakhir, ketika tidak ada penyelesaian masalah. Ketika tidak ada niat selesaikan secepatnya, untuk laporkan (ke KPK) itu sepertinya tidak jadi masalah,” tandasnya. (an)
“Kita orang Bone tetap ke depankan sifat mappatabe, artinya hukum jalan terakhir, ketika tidak ada penyelesaian masalah. Ketika tidak ada niat selesaikan secepatnya, untuk laporkan (ke KPK) itu sepertinya tidak jadi masalah,” tandasnya. (an)