English English Indonesian Indonesian
oleh

Nilai-nilai Puasa dalam Aktualisasi Pemenuhan Kewajiban Perpajakan

Dalam momentum bulan Ramadan ini marilah kita bermuhasabah sejenak akan keberadaan kita sebagai seorang warga negara yang baik. Salah satu sisi dari hal tersebut adalah pemenuhan kewajiban perpajakan kita sebagaimana amanat Pasal 23 Undang-undang Dasar Negara 1945.

Kita sebagai ahli waris negeri ini telah mewarisi negeri yang sedemikian elok dan indah, negeri yang setiap jengkal tanahnya dapat memberikan manfaat terbaik bagi setiap warga negaranya. Terasa tidak elok jika kita yang tinggal mewarisi negeri ini yang tanpa harus mendahuluinya dengan upaya perjuangan merebut kemerdekaan, masih enggan memenuhi kewajiban kita sebagai warga negara yang baik, yaitu sebagai warga negara yang taat pajak.

Lebih daripada itu, pemenuhan kewajiban perpajakan yang kita laksanakan tersebut pada akhirnya akan bermuara pada kemaslahatan bersama yang akan dapat dinikmati oleh setiap warga negara. Hal tersebut baik lewat hasil-hasil pembangunan yang ada maupun lewat berbagai sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara yang hadir oleh adanya pembayaran pajak yang dibayar oleh masyarakat. 

Puasa Ramadan dimulai dari saat terbitnya fajar pada azan salat Subuh dan diakhiri pada saat terbenamnya matahari pada saat azan salat Magrib. Dalam masa pelaksanaan ibadah puasa itulah kita harus taat pada ketentuan syariat yang menjadi landasan pelaksanaan puasa Ramadan. Sekaligus dalam masa pelaksanaan ibadah puasa itulah terkandung nilai-nilai yang agung dan mulia. Pada titik inilah kita dapat menemukan irisan antara nilai-nilai yang terkandung dalam pelaksanaan puasa Ramadan dengan pemenuhan kewajiban perpajakan yang menjadi tanggung jawab kita untuk bangsa dan negara yang tercinta.

News Feed