English English Indonesian Indonesian
oleh

Pemkab Luwu Jual Jalanan ke Perusahaan Tambang, Alasan Butuh Biaya Pilkada

Dana pembangunan ruas jalan baru ini akan dibiayai menggunakan dana kompensasi ini. Hanya saja, regulasi mewajibkan pelepasan aset daerah yang diatas Rp 5 miliar harus melalui surat persetujuan DPRD. (shd/zuk)

News Feed