Remaja berusia 15 tahun itu mengaku sudah seringkali menerima perlakuan bejat oleh ARB. Empat atau lima kali. Ingin mengadu, namun takut karena mendapat ancaman.
Puncaknya, pelaku memilih untuk melarikan dari pondok kemudian melaporkan ke orang tuanya pada 7 Februari 2024. NK bersama orang tuanya melapor ke Polres Luwu Utara. (shd/zuk)