Adapun pasal yang disangkakan atas perbuatan tersangka JBB yakni Pasal 2 juncto Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (edo)
News Feed
AHY Instruksikan Aturan JHT Dibatalkan, Ruhut: Gak Usah Sok Pintar
Ragam|Minggu, 20 Februari 2022 19:11 PM
FAJAR, JAKARTA — Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengkritik kebijakan pemerintah terkait Jaminan Hari Tua
Pernikahan Hamil di Luar Nikah Dilarang, Begini Tanggapan Legislator
Ragam|Minggu, 20 Februari 2022 17:15 PM
FAJAR, JAKARTA — Pemerintah mendorong Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) untuk menerbitkan fatwa pelarangan nikah bagi anak yang
Kadis Peternakan Meninggal Usai Baca Al-Qura’an di HUT Pinrang
Ragam|Sabtu, 19 Februari 2022 13:24 PM
FAJAR, PINRANG — Suasana ceria HUT ke-62 Pinrang, Sabtu (19/2/2022) seketika berubah. Berganti menjadi duka dan penuh keharuan.
KKN Kebangsaan, Taruna Akmil Bakal Gabung Bersama 3.000 Mahasiswa dari 85 PTN
Nasional|Jumat, 18 Februari 2022 18:09 PM
MAKASSAR, FAJAR-Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung Abdurahman akan mengikutsertakan Taruna Akademi Militer (Akmil) dalam kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kebangsaan ke-10 tahun 2022 yang rencananya dilaksanakan di Universitas Palangka Raya (UPR), Kalimantan Tengah.
Cinepolis Phinisi Point Makassar Bagi-bagi 2.500 Tiket Bioskop
Ragam|Jumat, 18 Februari 2022 16:25 PM
MAKASSAR, FAJAR–Phinisi Point Makassar bekerja sama dengan Cinepolis membagikan 2.500 Voucher “Buy 1 Get 1” menonton di bioskop
- Sebelumnya
- 1
- …
- 696
- 697
- 698
- 699
- 700
- …
- 716
- Berikutnya