Adapun pasal yang disangkakan atas perbuatan tersangka JBB yakni Pasal 2 juncto Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (edo)
News Feed
Jangan Berwasiat, Ini Harta yang Menyelamatkan di Akhirat
Ragam|Jumat, 18 Februari 2022 11:32 AM
Apakah ada harta yang bisa menolong kita di akhirat kelak? Buya Yahya dalam ceramahnya melalui kanal Youtube Al-Bahjah TV pada
Pasien Omicron di Hong Kong Menumpuk di Halaman RS, Hotel Siapkan 10 Ribu Kamar Isolasi Darurat
Ragam|Kamis, 17 Februari 2022 21:31 PM
Peningkatan Jumlah Kasus di Indonesia dan Hong Kong Nyaris Sama JAKARTA, FAJAR – Kasus Covid-19 terus meningkat. Jumlah
Ongkos Haji Lebih Mahal Rp10 Juta, Ini Penyebabnya
Nasional|Kamis, 17 Februari 2022 20:49 PM
FAJAR, JAKARTA — Kuota Haji 2022 memang belum ada dari Pemerintah Arab Saudi. Namun, Pemerintah bersama DPR mulai
Omicron Catat Rekor Kematian Sejak Masuk Indonesia
Nasional|Kamis, 17 Februari 2022 20:21 PM
FAJAR, JAKARTA — Jumlah Kasus harian Covid-19 dalam tiga hari berturut-turut mencatat rekor. Bahkan, melebihi puncak varian Delta
Diberi Kesempatan Klarifikasi, Indra Kenz Malah Tak di Indonesia
Nasional|Kamis, 17 Februari 2022 20:03 PM
FAJAR, JAKARTA — Crazy rich asal Medan, Indra Kesuma alias Indra Kenz tak bisa memenuhi panggilan Bareskrim Mabes
- Sebelumnya
- 1
- …
- 697
- 698
- 699
- 700
- 701
- …
- 715
- Berikutnya