Adapun pasal yang disangkakan atas perbuatan tersangka JBB yakni Pasal 2 juncto Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (edo)
News Feed
Pebalap Muda Astra Honda Racing Team Siap Harumkan Nama Indonesia
Ragam|Kamis, 24 Februari 2022 17:44 PM
MAKASSAR, FAJAR–PT Astra Honda Motor (AHM) mengumumkan 14 pebalap muda binaan bertalenta yang masuk dalam program pembinaan berjenjang
Lions Club Salurkan Bantuan ke Yayasan Anak Kanker
FAJAR, MAKASSAR– Memperingati Hari Kanker Anak International yang jatuhdi Februari ini, International Lions Club menjalankan salah satu dari
Rudenim Makassar Terima Deteni Asal Yaman, Ada Apa?
Nasional|Kamis, 24 Februari 2022 13:28 PM
MAKASSAR, FAJAR — Rudenim (Rumah Detensi Imigrasi Makassar) Kanwil Kemenkumham Sulsel terima Deteni asal Yaman. Deteni ini merupakan
Panitia Mubes IKA Spensa Mulai Menjaring Kandidat Ketua
FAJAR, MAKASSAR — Persiapan Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMP Negeri 1 (Spensa) Makassar terus berjalan.
Penggunaan Dana Desa Dipantau Lewat Aplikasi Pengawas Desa
MAKASSAR, FAJAR -Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani membuka secara resmi sosialisasi dan workshop Aplikasi Pengawas
- Sebelumnya
- 1
- …
- 694
- 695
- 696
- 697
- 698
- …
- 716
- Berikutnya