Oleh: Marsuki
(Guru Besar FEB Unhas dan Komisaris Independen BSSB)
FAJAR, MAKASSAR — Tahun 2023 telah lewat dan mulai memasuki tahun 2024. Banyak berita di media massa bahwa tahun 2024 menjadi tahun penting bagi pemerintah pada berbagai tingkatan dalam menyiapkan rancangan atau draft rencana pembangunan 2025-2045 untuk menuju 100 tahun Indonesia merdeka.
Sesuai arahan Bappenas bersama Kemendagri telah ditetapkan secara nasional lima hal pokok dalam kerangka perencanaan nasional (RPJMN), meliputi Visi, Sasaran pokok, Misi, Arah dan Indikator pembangunan. Kelima hal pokok tersebut harus menjadi dasar dalam penyusunan rencana pembangunan yang ditetapkan di Indonesia.
Jelas dalam penyusunanannya, bukan hal mudah, karena baik pemerintah pusat maupun Pemda harus memperhitungkan dan menyesuaikan rencana pembangunan masing-masing sesuai dengan berbagai keadaan dan persoalan yang sedang dan akan dihadapi, sembari memperhitungkan berbagai kelemahan serta harus memanfaatkan semua peluang yang ada ditengah berbagai ancaman dan tantangan yang akan dihadapi.
Dalam konteks global, berbagai persoalan, diantaranya terkait perekonomian, hingga saat ini masih menggelantung dan belum pasti arah tren perkembangannya. Dimana dampaknya masih terasa baik di tingkat nasional maupun di daerah. Seperti, tren pertumbuhan ekonomi melandai, kurang kondunsifnya arus barang-jasa dan perdagangan, serta kurang stabilnya volatilitas tingkat harga.
Khusus terkait dengan kasus Pemda di tingkat Provinsi, Sulawesi Selatan (Sulsel) dinataranya, penyusunan draft rencana pembangunan tersebut telah mulai disusun secara terjadwal, dikoordinasi oleh Balitbangda Provinsi Sulsel dengan melibatkan pihak-pihak terkait strategis dibawah tanggungjawab Pj. Gubernur.