English English Indonesian Indonesian
oleh

Tiga Pelaku Pencurian Tiang Jaringan Dibekuk Polres Maros

FAJAR, MAROS — Tiga pelaku pencurian tiang jaringan berhasil dibekuk Satuan Reskrim Polres  Maros.

Mereka yakni Kiswan Rajab (38), Illang (24) dan Hamdan (32). Mereka diamankan dilokasi yang sama di Kota Makassar.

Wakapolres Maros, Kompol Andi Alamsyah menjelaskan kronologis kejadiannya bermula saat pelaku Kiswan bersama kedua rekannya ingin mempertanyakan upah pemasangan tiang jaringan yang dikerjakan para pelaku.

“Pelaku (Kiswan) bersama kedua temannya ini menggunakan mobil pikap menuju PT Tiga Serangkai Maju Jaya mempertanyakan upah mereka yang belum terbayarkan dari perusahaannya,”ungkapnya saat menggelar konferensi pers di Aula Polres Maros, Selasa, 22 Januari.

Akan tetapi, pihak kantor menjawab kalau belum ada pembayaran dari perusahan.

“Kantornya bilang belum ada katanya pembayaran untuk mereka,”lanjutnya.

Namun, karena tidak terima atas jawaban pihak perusahaan, ketiga pelaku langsung menuju gudang dan membawa kabur tiang jaringan.

“Karena tidak terima upah pemasangan tiang, ketiganya langsung menuju gudang tersebut untuk mengambil 17 batang tiang iforte tanpa izin pemilik perusahaan,”katanya.

Tiang itu dibawa langsung ke rumah salah satu pelaku.

“Pelaku membawa tiangnya ke rumah Kiswan untuk dijadikan jaminan agar pihak perusahaan membayarkan upah mereka,”ungkapnya.

Dalam kejadian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah.

Dari tanggan tersangka, kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 17 tiang besi dan kendaraan bermobil jenis pikap yang digunakan para pelaku.

News Feed