English English Indonesian Indonesian
oleh

JPU Rampungkan Berkas Mafia Tanah Proyek Bendungan Pasellorang Wajo

Mereka adalah Ketua Satgas B pada Kantor Pertanahan Wajo Andi Akhyar Anwar (AA), Kepala Desa Pasellorang Andi Jusman, dan Kepala Desa Arajang, Jumadi Kadere. Sedangkan untuk tiga anggota Satgas B dari perwakilan masyarakat adalah Ansar, Nundu, dan Nursiding.

Pada tahun 2015, Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWS) melaksanakan pembangunan fisik Bendungan Passelorang di Kecamatan Gilireng, Wajo. Lokasi pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Paselloreng diantaranya terdapat lahan yang masih masuk dalam kawasan Hutan Produksi Tetap (HPT) Laparepa dan Lapantungo. Letaknya di Desa Passelorang dan Kabupaten Wajo yang telah ditunjuk oleh pemerintah sebagai kawasan HPT.

Selanjutnya dilakukan proses perubahan kawasan hutan dalam rangka review Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Sulsel. Salah satunya untuk kepentingan pembangunan Bendungan Pansellorang. Pada 28 Mei 2019 terbit surat keputusan menteri lingkungan hidup dan kehutanan RI Nomor SK.362/MENLHK/SETEN/PLA.0/5/2019 tentang perubahan kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan seluas lebih dari 91.337 hektare. Perubahan fungsi kawasan hutan seluas lebih dari 84.032 hektare dan penunjukan bukan kawasan hutan menjadi kawasan hutan seluas lebih dari 1.838 hektare di Sulsel.

Setelah mengetahui adanya kawasan hutan yang dikeluarkan untuk kepentingan lahan genangan bendungan Pasellorang maka tersangka AA memerintahkan honorer BPN Wajo membuat Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (Sporadik) sebanyak 246 bidang tanah. Selanjutnya 15 April 2021, lalu Sporadik tersebut diserahkan kepada tersangka kepala Desa Pasellorang dan Kepala Desa Arajang ditandatangani. Isi Sporadik diperoleh dari informasi dari tersangka lain selaku anggota Satgas B dari perwakilan masyarakat dan tidak sesuai dengan fakta dilapangan. Tindakan tersebut merugikan negara Rp13,247 miliar. Nilai tersebut merupakan hasil perhitungan BPKP Sulsel. (edo)

News Feed