English English Indonesian Indonesian
oleh

Digitalisasi Perekonomian Sulsel

Oleh karena itu pemerintah terus berupaya mendorong dengan melakukan transformasi ekonomi digital, mengingat Indonesia memiliki potensi sangat signifikan berupa populasi yang besar, pangsa pasar yang luas, adopsi teknologi yang tinggi, serta digitalisasi ekonomi dan keuangan yang terus meningkat secara signifikan dibanding negara lainnya secara umum.

Pemerintah berencana mengembangkan ekonomi digital melalui tiga fase, yakni fase prepare, dimulainya perbaikan pondasi digital dasar untuk memastikan kesiapan masyarakat bertransformasi digital. Selanjutnya, fase transforms sebagai upaya percepatan transformasi guna menciptakan masyarakat dan bisnis yang cerdas.

Kemudian fase lead dengan mulai menetapkan standar dalam teknologi inovasi di masa mendatang. Dampaknya, sejumlah harapan telah ditetapkan, diantaranya peningkatan daya saing digital Indonesia dari peringkat 5 tahun 2022 menjadi peringkat 20 tahun 2045 dengan kontribusi ekonomi digital terhadap PDB dapat mencapai 20%. Termasuk diharapkan Indonesia bisa menjadi satu negara yang membangun ekosistem perjanjian perdagangan dunia di sektor digital, sejalan dengan Digital Economy Framework Agreement (DEFA).

Dalam merealisasikan target rencana digitalisisi ekonomi tersebut maka pemerintah menyusun strategi melalui penetapan enam pilar kebijakan, sekaligus menjawab kekhawatiran masyarakat selama ini. Kerangka kerja serta strategi kebijakan yang berbasis data dan bersifat progresif, dimaksudkan agar Indonesia dapat menjadikannya sebagai pijakan strategis agar lebih adaptif terhadap perubahan teknologi informasi dan dinamika global yang tidak dapat dihindari.

News Feed