Tema pembangunan maritim sejatinya sudah digaungkan oleh pemerintah saat ini, sebagaimana pilar pembangunan maritim oleh Presiden Joko Widodo yang berkomitmen membangun kedaulatan pangan melalui industri perikanan dengan dukungan infrastruktur konektivitas antar pulau hingga ke pulau kecil terluar. Tol Laut adalah salah satu program yang populer di kalangan masyarakat yang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan dan pemerataan pembangunan utamanya di wilayah pesisir. Pada periode pemerintahan sebelumnya, melalui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono Indonesia juga telah memprakarsai sebuah program kepedulian terhadap ekosistem laut dan pesisir, khususnya penyelamatan terumbu karang diwilayah Coral Triangle untuk mengatasi ancaman terhadap kerusakan.Β
Oleh karena wilayah pesisir dan laut Indonesia kaya akan potensi sumber daya alam, maka pengelolaannya juga tidak terlepas dari persoalan dan dinamika yang cukup kompleks, seperti: Konflik pemanfaatan ruang, misalnya persinggungan antara nelayan dengan pelaku usaha lainnya; Pemanfaatan cenderung bersifat sektoral dan overlap antara sektor satu dengan yang lainnya; βTrade markβ kualitas SDM dan fasilitas pendidikan diwilayah pesisir yang kurang memadai; Pencemaran, bahkan yang menjadi isu global adalah oil spil dan marine yang didominasi material berbahan plastik; yang cukup krusial adalah regulasi yang membatasi daerah dalam menetapkan kebijakan pengelolaan pesisir. UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyebabkan Pemerintah Kabupaten/Kota tidak lagi memiliki kewenangan dalam pengelolaan wilayah pesisir.Β