English English Indonesian Indonesian
oleh

8.382 CPNS Kejaksaan Berebut Kuota, 38 Difabel Juga Ikut Seleksi

FAJAR, MAKASSAR-Peminat CPNS kejaksaan tahun ini meningkat 300 persen dibanding tahun lalu. Jumlah pendaftar mencapai 10.222 peserta, 38 diantaranya adalah penyandang disabilitas.

Kajati Sulsel, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan agar seluruh peserta ujian mengikuti seluruh tahapan kegiatan seleksi dengan tertib. Serta menjaga kondisi tetap aman sehingga proses berjalan dengan lancar.

“Panitia dan peserta ujian tidak melakukan kecurangan atau tindakan yang tidak terpuji yang bisa merusak marwah pelaksanaan kegiatan ujian seleksi CPNS ini. Diharapkan hasil seleksi CPNS tahun 2023 dapat melahirkan adhyaksa-adhyaksa muda tangguh, memiliki integritas, moralitas dan komitmen untuk kemajuan Kejaksaan RI menuju Indonesia Emas 2045,” kata Leonard, Jumat, 10 November.

Leonard Eben Ezer Simanjuntak menuturkan pengadaan CPNS kejaksaan RI 2023 pada tingkat Kejati Sulsel mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Jumlah pelamar tahun ini 10.222 orang, meningkat 300 persen dari tahun sebelumnya sekitar 3.000 peserta.

Dari 10.222 orang pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi sebanyak 8.382 orang termasuk didalamnya 38 orang penyandang disabilitas. Hal ini menunjukkan bahwa lembaga kejaksaan di Sulsel sebagai lembaga penegak hukum yang dipercaya oleh masyarakat.

“Banyak pelajar dan mahasiswa berlomba-lomba untuk masuk dan bergabung menjadi insan adhyaksa yang semakin humanis dan berkomitmen dalam penegakan hukum. Pelaksanaan ujian CPNS dipantau langsung oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung,” ucapnya.

Kasi Penkum Kejati Sulsel, Seotarmi menjelaskan pelaksanaan ujian dimulai 10 November hingga 16 November 2023. Ujian juga dipantau langsung oleh Kejati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Kajati juga memastikan bahwa pelaksanaan ujian tes CPNS tahun 2023 ini berjalan tanpa KKN. “Apabila ada pihak-pihak yang menawarkan, mengurus dan menjanjikan kelulusan agar tidak dipercaya. Kajati Sulsel menyatakan akan menindak tegas oknum-oknum tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” bebernya. (edo)

News Feed