English English Indonesian Indonesian
oleh

BPJS Ketenagakerjaan Lakukan PKS dengan Korpri Maros

FAJAR, MAROS — Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Maros melakukan Penandatanganan Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar dan PT Bank Pembangunan Daerah Sulselbar Cabang Maros. Hal tersebut dimaksudkan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi anggota Korpri Maros.

PKS tersebut diselenggarakan di Lapangan Pallantikang Pemkab Maros, Senin pagi, 30 Oktober 2023.

Diketahui, PKS tersebut langsung ditandatangani oleh ketua Korpri Maros, A Davied Syamsuddin; Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, I Nyoman Hary Sujana; dan PT Bank Pembangunan Daerah Sulselbar Cabang Maros, Dhin Nuwara yang disaksikan langsung oleh Bupati Maros HAS Chaidir Syam.

Selain itu, pada kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan simbolis penyerahan kartu peserta anggota Korpri, dan simbolis santunan kematian untuk tiga ahli waris dengan total Rp126.000.000.

Ahli waris yang menerima santunan merupakan anggota non-ASN Pemkab Maros. Masing-masing atas nama almarhumah Sitti Aisyah, non-ASN Badan Keuangan dan Aset Daerah Maros, almarhum Asruddin, non-ASN Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Maros, dan Haeruddin, BPU Petani Maros di Desa Simbang, Kecamatan Simbang.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, I Nyoman Hary Sujana, sangat mengapresiasi Pemkab Maros atas perhatiannya untuk kepesertaan jaminan sosial bagi anggota Korpri Maros.

“Jaminan yang diberikan ini sangat bermanfaat bagi para pekerja sehingga tidak perlu cemas lagi dalam bekerja, karena telah terback up oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya. (sae)

News Feed