Artinya penyerapan DAK kurang stabil, sehingga hal tersebut telah mengurangi efektivitas kinerja pemanfaatan DAK Fisik tersebut. Oleh karena itu, kedepannya perlu dibenahi penyerapannya terutama dari sisi Pemda yang menggunakannya.
Terkait Dana Desa, variasi penyaluran juga terjadi berdasarkan banyaknya jumlah desa dan kegiatan yang diusulkan masing-masing Pemda. Terbesar jumlahnya diatas Rp100 miliar, terbesar jumlahnya, Bone, Luwu, Luwu Utara, Wajo, dan Gowa, dengan realisasi antara 67-90%. Berarti secara rata-rata penyerapannya cukup baik, namun tetap perlu diopimalkan agar dapat berdampak posistif.
Terakhir, diseminasi FKR Triwulan II-2023 sangat bermanfaat bagi para pemangku kepentingan karena dapat terinformasi ke para pemangku kepentingan tentang bagaimana kinerja, masalah, dan keterbatasan dalam mengimplementasikan kebijakan fiskal di daerah.
Ada beberapa kesimpulan dan rekomendasi yang disampaikan dengan tekanan pentingnya ke depan meningkatkan kinerja penerimaan (LTR) termasuk belanja dari APBD secara optimal. Sehingga dapat memberikan dampak positif bagi kelancaran program pembangunan Pemda di Sulsel. (*)