Oleh : Muliyadi Hamid
Salah satu sasaran program reformasi birokrasi hingga tahun 2024 adalah digitalisasi administrasi pemerintahan. Program ini biasa juga disebut digitalisasi birokrasi. Program ini bertujuan untuk mengubah wajah dan karakter birokrasi Indonesia yang selama ini dinilai lamban, berorientasi struktural, personel yang kurang kompeten dan tidak profesional.
Sejalan dengan perkembangan teknologi informasi yang semakin mengakrabkan manusia dengan teknologi digital memungkinkan dikembangkan digitalisasi dalam bidang administrasi pemerintahan. Dalam bidang pelayanan publik, digitalisasi birokrasi sangat diperlukan untuk memangkas brokrasi pelayanan. Meminimalkan interaksi personel secara langsung. Hal ini akan mempercepat pelayanan, menghindari potensi pungutan liar, sekaligus juga meningkatkan akurasi pelayanan. Digitalisasi intinya mampu mengatasi berbagai red-tape pelayanan publik.
Untuk mendukung percepatan digitalisasi pelayanan perizinan, kini dikembangkan program pengembangan Mal Pelayanan Publik (MPP) digital service. Ini merupakan pengembangan sistem pelayanan terpadu satu pintu yang dinilai semakin tidak sesuai dengan tuntutan investor yang memerlukan kecepatan dan kepastian hokum. MPP digital service kini sudah berkembang di banyak kabupaten/kota dan memberikan layanan perizinan berbasis risiko secara on-line.
Digitalisasi birokrasi diharapkan dapat membentuk birokrasi yang agile, adaptable, dan profesional. Karakteristik birokrasi yang demikian yang dapat meningkatkan daya saing nasional untuk penciptaan tatakelola pemerintahan yang baik (good governance) dan kondusif bagi tumbuhnya investasi nasional dan asing.
Meski dirasakan menjadi sebuah kebutuhan mendesak, digitalisasi birokrasi tentu saja membutuhkan waktu untuk mewujudkannya seperti yang diharapkan. Sebab untuk melaksanakannya memerlukan beberapa faktor pendukung, seperti infrastruktur digital, kompetensi aparatur, dan adaptasi struktural dan fungsional.
Pengembangan infrastruktur digital tentu saja membutuhkan waktu. Memerlukan tahapan pengembangan yang terencana sesuai ketersediaan sumber daya, khususnya anggaran. Apalagi dengan kondisi geografis dan topografis Indonesia yang amat luas. Demikian juga dengan kapasitas sumber daya manusia yang masih terbatas. Memerlukan pengembangan kapasitas dan kompetensi yang tentu tidak mudah. Memerlukan program-program pelatihan yang terstruktur dan terrencana. Termasuk pada aspek penyesuaian struktur organisasi dan fungsi-fungsi yang ada dalam organisaisi birokrasi itu sendiri. Namun, tentu saja jika ini dapat diwujudkan, maka akan sangat efektif dalam meningkatkan daya asing nasional di dunia global yang makin kompetetif saat ini. (*)