Oleh: Marsuki
(Guru Besar FEB Unhas dan Komisaris Independen BSSB)
Menarik terlibat dalam webinar dialog kebangsaan yang dilaksanakan oleh ICMI Wilayah Sulsel semalam. Mengangkat tema “Masa Depan Demokrasi dan Kedaulatan”. Berikut pokok-pokok pikiran yang sempat tersampaikan khusus terkait dengan aspek kedaulatan ekonomi kebangsaan pasca Reformasi.
Bangsa Indonesia seharusnya bersyukur, karena sejak kemerdekaannya 78 tahun oleh para pejuang dan pendiri bangsa telah menitipkan fondasi ideologis, filosofis, termasuk norma-norma kerangka praktis UU untuk pembangunan ekonomi bangsa Indonesia setelah merdeka.
Tapi sayangnya banyak dijelaskan oleh pihak kritis bahwa dalam perjalanan dengan pergantian beberapa rezim pemerintahan, tampaknya nilai, norma dan paradigma ekonomi yang diterapkan masih jauh api dari panggang. Sehingga cita-cita ekonomi kebangsaan RI untuk mensejahterakan rakyat Indonesia, material dan non material secara adil dan merata dianggap belum dan tampaknya masih sulit direalisasikan kedepannya.
Tampaknya banyak faktor yang ditengarai sebagai penyebabnya. Zaman Orde Lama (Orla) tidak bisa dilaksanakan, karena dikacaukan persoalan politik, social, dan keamanan yang belum mendukung.
Dilanjutkan zaman Orde Baru (Orba) secara pelan pemerintah sebenarnya telah berupaya mengimplementasikannya namun belum sesuai harapan pula, karena telah terjadi beberapa masalah baru yang menghiasi model pemerintahan dan bisnis dari para pelaku ekonomi, dunia usaha, BUMN/BUMD, maupun lembaga ekonomi rakyat, Koperasi. Sehingga belum dapat melaksanakan peran dan fungsinya sesuai kit’ahnya.