English English Indonesian Indonesian
oleh

Wafat Saat Bertugas Haji, Menag RI Serahkan Santunan ke Keluarga Petugas Bimbad

FAJAR, MAKKAH- Ada satu petugas haji Indonesia yang meninggal saat menjalankan tugasnya di Arab Saudi. Ahmad Ridlo, petugas haji kelahiran Cilacap (1969), wafat di Makkah, 30 Juni 2023.

Almarhum adalah Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) yang bertugas sebagai Tim Pembimbing Ibadah (Bimbad) Haji Indonesia untuk kelompok terbang (kloter) 73 Embarkasi Solo (SOC 73).

Karena meninggal saat bertugas, keluarga Ahmad Ridlo berhak mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) senilai Rp182.500.000. Jumlah ini terdiri atas Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja Meninggal Dunia sebesar Rp118.000.000 dan Manfaat Beasiswa senilai Rp64.500.000 untuk biaya pendidikan hingga jenjang sarjana bagi anak almarhum.

Klaim jaminan sosial dan beasiswa ini diserahkan secara simbolis oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Pusat Kementerian Agama, Jakarta. Hadir menyaksikan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo, serta Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief beserta jajarannya.

“Saya yakin almarhum husnul khotimah karena bertugas membantu jemaah menjalankan ibadah. Kami menyadari menjadi petugas haji tidaklah mudah karena jemaah kita banyak jemaah lansia,” kata Menag Yaqut usai menyerahkan secara simbolis klaim asuransi JKK Petugas Pembimbing Ibadah Haji tahun 2023 dari BPJS Ketenagakerjaan kepada istri almarhum Ahmad Ridlo, Khanatus Sa’diah, di Jakarta, Selasa (15/8/2023). Khanatus Sa’diah (35) datang ke kantor Kementerian Agama bersama anaknya Ahmad Syafiq (13).

“Tentu bagi keluarga, kami memahami apa pun yang disampaikan oleh BPJS dan Kemenag hari ini tidak akan mampu menggantikan almarhum. Ini tanda hormat kami kepada almarhum yang sudah maksimal menjalankan tugas. Silakan hubungi saya langsung bila ada hak-hak yang belum terpenuhi,” ujar Menag yang di tengah sambutan mengajak hadirin memanjatkankan dan memimpin langsung doa untuk (alm) Ahmad Ridho.

News Feed