Kata Sukri, dalam konteks pemerintahan hal-hal yang berkaitan dengan kebijakan sangat vital. Peluang munculnya kebijakan yang harus diambil oleh pejabat definitif juga bisa saja muncul. Sehingga, sebaiknya sekprov segera definitif agar semuanya berjalan dengan baik.”Sebaiknya sekprov itu definitif. Dengan begitu, tentu tidak akan ada kekurangan wewenang dalam konteks pengambilan kebijakan. Meskipun gubernurnya Pj, tapi kalau seprovnya definitid, maka dalam menjalankan operasional di bawah tidak masalah dalam eksekusi kebijakan,” jelasnya.
Sukri juga berharap, nama-nama yang sudah terproses sesuai dengan prosesur, sebaiknya dituntaskan. Jika tidak, maka sebaiknya ada upaya lain yang bisa dilakukan agar roda pemerintahan tetap stabil. ”Lagian kalau memang sudah ada nama yang diproses sesuai ketentuan, tidak ada hal-hal mendasar yang harus menahan, ya kenapa ditunda? Apa lagi yang mesti ditunggu?” imbuhnya.
Sebab dalam konteks seperti ini, masyarakat bisa saja memiliki stigma yang buruk. Masalah-masalah berbau kepentingan bisa saja tersebar secara liar di kalangan masyarakat.”Jangan sampai hal itu justru menimbulkan tanggapan yang berbeda dari masyarakat. Apakah prosesnya tidak bisa diakui, tidak terpercaya, atau nama-nama yang muncul justru tidak kompeten? Ini bisa menimbulkan stigma negatif masyarakat dan kontra produktif dalam hal menjaga trust mereka,” tutupnya. (wid)