English English Indonesian Indonesian
oleh

Menelusuri Masa Depan Justice Collaborator dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia

FAJAR, MAKASSAR — Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Hasanuddin (Unhas) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, mengelar Seminar Nasional KKN Unhas Gelombang 110 Kejati Sulsel, bertema “Quo Vadis Justice Collaborator dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia” pada Jumat, 14 Agustus 2023 mendatang.

Seminar ini bertujuan untuk menjadi wadah bagi para akademisi, praktisi hukum, mahasiswa, dan pemangku kepentingan untuk berdiskusi, berbagi pengetahuan, dan merumuskan solusi untuk mengatasi tantangan yang dihadapi oleh justice collaborator dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.

Seminar ini akan berfokus pada eksplorasi peran penting saksi pelaku yang bekerja sama dalam investigasi dan penuntutan pidana, memberikan informasi berharga tentang pelaku, rencana kejahatan, atau keterlibatan pihak lain dalam kegiatan kriminal.

Partisipasi mereka dianggap sebagai mekanisme penting untuk mengungkap kejahatan yang kompleks dan melindungi masyarakat dari ancaman yang lebih besar.

Terlepas dari pentingnya peran saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum (justice collaborator), implementasi dan perannya dalam sistem peradilan pidana di Indonesia masih menghadapi beberapa tantangan.

Dosen Pembimbing KKN Gel 110 Posko Kejati Sulsel, Dr Syarif Saddam Rivanie Parawansa, SH, MH, menuturkan, beberapa isu krusial yang akan dibahas dalam seminar seperti keadilan dan hak asasi manusia, peran saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum, sering kali melibatkan dilema etika dan pertimbangan hak asasi manusia.

News Feed