Oleh: Abdul Rahman Nur
Dosen Hukum Tata Negara Unversitas Andi Djemma Palopo
Pemekaran daerah merupakan proses pembentukan wilayah administratif baru dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Namun, di balik potensi manfaat yang diharapkan, pemekaran daerah juga menghadapi tantangan dan hambatan yang perlu diatasi. Dalam tulisan ini, kita akan membahas beberapa tantangan dan hambatan utama yang muncul dalam pemekaran daerah.
Dalam silaturahmi nasional (Silatnas) Wija To Luwu, yang dilaksanakan di Kota Palopo baru-baru ini, yang menjadi isu penting yang mengemuka adalah pemekaran wilayah provinsi Luwu Raya, hal ini menjadi kata kunci dalam silatnas untuk upaya percepatan pembangunan Luwu Raya dalam segala sektor.
Isu pemekaran wilayah provinsi Luwu Raya telah berlangsung cukup lama, bahkan mendahului isu pemekaran Sulawesi Barat (sulbar) yang sudah lama terbentuk menjadi sebuah provinsi baru yang terpisah dari provinsi induknya yaitu Sulawesi Selatan. Hal ini tentu menjadi bahan perbincangan dikalangan masyarakat Luwu Raya sudah sejak lama bahkan dalam penelusuran jejak sejarah jika isu pembentukan daerah istimewah juga pernah di wacanakan oleh Datu Luwu Andi Djemma ke pada Presiden Soekarno kala itu.
Dalam pemekaran daerah baru tentu akan banyak tantang dan hambatan yang dihadapi, misalnya terkait keterbatasan sumber daya. Proses pemekaran membutuhkan anggaran yang signifikan untuk membangun infrastruktur baru, memperluas pelayanan publik, serta membayar gaji dan tunjangan bagi pegawai pemerintahan baru. Dalam beberapa kasus, sumber daya yang tersedia tidak mencukupi untuk memenuhi semua kebutuhan ini. Hal ini bisa menghambat proses pemekaran dan menyebabkan keterlambatan dalam pelayanan publik di daerah baru.
Selain itu, pemekaran daerah juga sering kali menghadapi hambatan politik. Keputusan untuk memekarkan sebuah daerah dapat menjadi kontroversial dan memicu perdebatan di kalangan politisi, partai politik, dan masyarakat. Beberapa pihak mungkin merasa terancam oleh pemekaran tersebut, seperti pemerintahan provinsi yang kehilangan sebagian wilayahnya atau daerah yang berpotensi kehilangan sumber daya alam yang berharga. Perselisihan politik ini dapat memperlambat proses pengambilan keputusan dan menghambat implementasi pemekaran daerah.
Untuk mengatasi tantangan dan hambatan dalam pemekaran daerah, diperlukan langkah-langkah konkret. Pertama, perencanaan yang matang dan analisis yang mendalam harus dilakukan sebelum melakukan pemekaran dan pemenuhan syarat administrasi secara hukum. Evaluasi menyeluruh terhadap sumber daya finansial, infrastruktur, dan sumber daya manusia harus dilakukan untuk memastikan bahwa daerah baru memiliki kemampuan yang cukup untuk berdiri secara mandiri. Kedua, komunikasi dan partisipasi publik yang efektif sangat penting. Proses pemekaran daerah harus melibatkan partisipasi masyarakat yang akan terkena dampaknya. Dialog terbuka dan transparansi harus ditegakkan untuk memastikan bahwa kekhawatiran dan kepentingan semua pihak didengar dan dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan. Ketiga, pembangunan kapasitas pemerintah daerah baru harus menjadi prioritas. Ini termasuk pelatihan pegawai pemerintahan yang baru, pengembangan sistem administrasi yang efisien, dan peningkatan kapabilitas manajerial. Dukungan dari pemerintah pusat dalam bentuk bantuan teknis dan keuangan juga penting untuk membantu daerah baru beradaptasi dan berkembang. Keempat, penting untuk menjaga keseimbangan antara otonomi daerah dan koordinasi dengan pemerintah pusat. Kerjasama yang baik antara kedua entitas ini akan membantu mengatasi potensi konflik kepentingan dan memastikan kelancaran pelaksanaan kebijakan di tingkat lokal.
Selain itu juga dibutuhkan pemantauan dan evaluasi terus-menerus harus dilakukan untuk mengukur dampak pemekaran daerah. Data dan informasi yang akurat diperlukan untuk memperbaiki kebijakan dan memastikan pencapaian tujuan pembentukan daerah baru.
Menurut hemat penulis pemekaran daerah adalah proses yang kompleks dengan tantangan dan hambatan yang signifikan. Namun, dengan perencanaan yang matang, komunikasi yang efektif, pembangunan kapasitas yang tepat, dan kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah, tantangan ini dapat diatasi. Pemekaran daerah yang baik akan mampu meningkatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah yang baru terbentuk.
Apa yang menjadi harapan masyarakat Luwu raya dalam silaturahmi nasional (silatnas) untuk mewujudkan provinsi Luwu Raya dapat menjadi sebuah kenyataan, dan memberikan dampak positif terkait pembangunan Luwu Raya yang lebih berkeadilan demi kesejahteraan masyarakatnya, bukan hanya berbasis kepentingan elit politik semata. (*)