English English Indonesian Indonesian
oleh

Fakta-fakta Kematian Mahasiswa Unhas, Dipaksa Gugurkan Janin Lalu Dihabisi Sang Pacar

FAJAR, MAKASSAR-Kematian Masra, mahasiswa Unhas yang ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kosnya, Jl Sahabat Raya, Sabtu, 10 Juni, ternyata karena dibunuh. Polisi pun telah menangkap pelaku yang merupakan pacar korban.

Pelaku Joshua (24) tega melakukan pembunuhan itu karena hendak menutup aib lantaran korban ternyata mengandung janin dari pelaku yang sudah berusia empat bulan. Hal itu berhasil diungkap kepolisian berdasarkan hasil visum dan autopsi yang dilakukan terhadap jasad Masra. Kemudian dilakukan penyelidikan dan ditemukanlah fakta peristiwa pembunuhan tersebut.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, mengatakan pihaknya mendapatkan ada beberapa luka di tubuh korban akibat kekerasan. Kemudian di dalam tubuh korban ditemukan ada janin bayi empat bulan.

“Luka akibat kekerasan itu diantaranya sebelah mata kiri korban lebam, kemudian kepala di bagian belakang luka. Dan ada janin di dalam perut korban usia empat bulan,” ujar Ngajib saat mengekspose kasus tersebut di Mapolsek Tamalanrea, Senin, 12 Juni.

Selanjutnya, Ngajib mengungkapkan, ada temuan sejumlah barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP) kos Masra, berupa pakaian daripada pelaku dan juga obat-obatan yang diduga adalah penggugur janin.

“Akhirnya kita menyimpulkan bahwa ada satu orang inisial NJ, dia adalah pacar korban yang patut kita duga pelaku pembunuhan,” bebernya.

Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Dia pacar korban yang merupakan seorang karyawan swasta.

Dari hasil permintaan keterangan kepada yang bersangkutan bahwa obat tersebut memang ia gunakan untuk memaksa Masra menggugurkan janinnya. “Obat itu diambil dari yang dimiliki korban kemudian diminumkan, pelaku ingin menggugurkan dari janin yang ada di dalam badan korban,” katanya.

Tidak hanya itu, korban juga mendapatkan perlakuan kekerasan dari pelaku yang mengakibatkan dia mengalami banyak luka lebam di tubuhnya.

“Korban meninggal karena kekerasan, keluar darah, busa dari mulut dan hidungnya. Kemudian mendasari hal tersebut, dari hasil aotopsi juga ada dugaan bahwa terjadi kekerasan,” jelasnya.

“Dari situlah disimpulkan, meninggalnya ini akibat minum obat berlebihan, dan kekerasan,” tandasnya.

Atas perbuatannya, sementara ini polisi akan mengenakan Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman pidana minimal 15 tahun penjara. Namun, itu belum bersifat final karena peristiwa ini masih dalam pendalaman.

Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswi Unhas ditemukan tewas di dalam indekosnya di Jl Sahabat Raya, Minggu, 11 Juni, dini hari. Mahasiswi yang ditemukan tewas tersebut diketahui bernama Masra merupakan mahasiswi dari Fakultas Kehutanan Unhas angkatan 2020.

Mayat Masra pertama kali ditemukan oleh sejumlah teman-teman tetangga kosnya, yaitu perempuan Hikma, Misbahul Jannah dan Hani. Ketiganya terpaksa membuka paksa kamar korban karena beberapa kali ditegur untuk menghentikan air di kamar mandinya, namun tak direspons.

Mereka kemudian membuka kamar korban dan melihat korban dalam posisi tidur terlentang. Tangan korban lebam kebiruan, muka korban juga demikian, dan bibirnya hitam lebam, serta ada bekas darah kering di mulut dan hidung korban.

Dari mulut dan hidung korban juga keluar busa. Oleh karena itu, mereka langsung segera menghubungi pacar korban yaitu Joshua. Mereka berempat kemudian tidak menunggu lama langsung membawa korban ke rumah sakit.

Berdasarkan keterangan tersebut, diduga terdapat kejanggalan dalam kematian korban. Terlebih, saksi lainnya yang juga merupakan tetangga kos korban Isra, menyebut sehari sebelum korban ditemukan tewas mendengar ada seseorang yang bersama korban di kamar kosnya.

Isra mengaku melihat korban terakhir kali menyapu di teras depan kamarnya pada Jumat, 9 Juni, menjelang tengah malam. Setelah itu korban masuk ke dalam kamarnya, bersamaan dengan suara pagar kos seperti ada orang yang keluar.

Kakak Masra, Marni yang ditemui di RS Bhayangkara sebelumnya mengatakan adiknya akan dimakamkan di Dusun Manynyaha, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sinjai Borong.

MA sendiri, kata dia, merupakan anak keenam dari tujuh bersaudara. Dia adalah mahasiswa Jurusan Kehutanan yang masih semester dua.

Marni menyebut, dirinya sendiri mendapatkan kabar meninggalnya MA dari temannya. Makanya, dirinya dari Sinjai langsung datang ke Makassar atas permintaam keluarganya.

“Dapat kabar dari temannya, langsung dari Sinjai ke Makassar. Saya dapat info pertama setelah magrib,” ucapnya.

Lebih lanjut, dikatakannya, bahwa MA selama ini diketahuinya tinggal indekos seorang diri. Menurut temannya, dia memang sering mengeluhkan sakit perut dan kepala.

“Sering sakit kepala, katanya kalau sakit kepala,” bebernya.

Marni mengaku tidak mengetahui pasti bagaimana kondisi jasad MA. Sehingga enggan untuk berbicara lebih banyak saat ditanyai penyebab kematian korban.

Makanya, sesuai juga dengan permintaan keluarga, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian. “Kita serahkan ke polisi, karena orang tua hanya menunggu di kampung. Sementara sakit,” imbuhnya. (maj)

News Feed