Setiap narkotika yang dijemput maupun yang diedarkan, dilaporkan oleh tersangka untuk mengetahui total upah yang diterima. Dimana perkilogram keduanya diupah sebesar Rp10 juta. Dari situ, pengembangan kembali dilakukan dan ditemukan sabu seberat 31,4 kilogram di Jl Onta Lama Makassar. Barang haram tersebut dikuasi oleh dua pelaku. (edo)
News Feed
Balidbangda Tingkatkan Pendampingan ke OPD dan Perumda
Makassar|Selasa, 29 Maret 2022 21:41 PM
FAJAR, MAKASSAR— Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Makassar kembali menggelar Forum Inovasi Daerah Angkatan II di Hotel
Di Makassar, Sapi Ternak Bahayakan Warga karena Dilepas Liar
Makassar|Senin, 28 Maret 2022 18:29 PM
FAJAR, MAKASSAR-Sapi peliharaan dilepas liar menjadi masalah baru. Mengganggu dan bahkan membahayakan warga. BUKAN hanya di lorong, ternak
Panitia Mubes IKA Spensa Serahkan LPJ Kegiatan pada Ketua Terpilih
Makassar|Senin, 28 Maret 2022 14:36 PM
FAJAR, MAKASSAR– Panitia Mubes IKA Spensa Makassar menyerahkan laporan pertanggungjawaban kegiatan (LPJ) kepada ketua IKA Spensa terpilih. Sebagai
Bapenda Bagi-bagi Makanan Rebus di Jalan
Makassar|Senin, 28 Maret 2022 00:42 AM
FAJAR, MAKASSAR — Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar Firman Pagarra didampingi Pejabat Struktural serta Staf Bapenda
Cerita Wali Kota Edukasi Rebus Atasi Minyak Goreng Langka
Makassar|Minggu, 27 Maret 2022 23:15 PM
FAJAR, MAKASSAR — Polemik harga dan stok minyak goreng di tengah masyarakat membuat Wali Kota Makassar Moh Ramdhan
- Sebelumnya
- 1
- …
- 389
- 390
- 391
- 392
- 393
- …
- 426
- Berikutnya