English English Indonesian Indonesian
oleh

Korban Travel Bodong di Makassar Desak Polisi Serius Tangani Kasusnya

FAJAR, MAKASSAR-Korban travel bodong menangih keseriusan polisi atas penanganan kasus mereka. Sebanyak 28 korban Sabda Travel dengan total kerugian Rp684.500 juta ini selain tak jadi berangkat haji dan umrah, mereka juga belum mendapatkan ganti rugi. Pelaku juga masih bebas berkeliaran.

Salah satu korban, Hj Farida mengatakan, Polrestabes Makassar sangat lamban dalam menetapkan pelaku sebagai tersangka yang dimana korban bisa saja makin bertambah. “Ini Polrestabes tidak terlalu becus penyidiknya, karena sudah tersangka tapi terlalu lama diambil, terlalu lama ditangkap. Sudah 7 bulan laporanku,” katanya saat berkunjung di FAJAR, Selasa, 30 Mei 2023.

Farida mengaku, penetapan tersangka baru saja dilakukan pihak Polrestabes Makassar pada minggu lalu, namun pada saat dia ingin mempertanyakan penahanan kepada pelaku, Farida mendapatkan respons yang kurang mengenakkan.

“Saya telepon penyidiknya untuk bertanya. Saya tanya penyidiknya (terkait penahanan), penyidik bilang itu terserah dari Pak Kasat, mau tahanan luar atau tahanan kota itu dari Pak Kasat,” ungkapnya.

Korban lainnya, Musdalifa mengatakan, sudah dijanji berulang kali oleh kepala cabang Sabda Travel cabang Makassar untuk dananya dikembalikan, namun tak ada pengembalian hingga saat ini meskipun telah dilaporkan. “Kita sudah datangi rumahnya tapi dia tidak pernah ada disana cuma mamanya yang ada, dia sembunyikan ki sama mamanya,” katanya.

Padahal, dirinya dijanjikan untuk segera berangkat dari tahun 2019 sebelum pandemi Covid-19, dan hingga saat ini dirinya tak kunjung berangkat. “Saya sebelum covid, tapi pas covid tidak jadi, jadi nanti setelah covid baru berangkat, tapi tidak jadi juga,” ungkapnya.

Padahal jumlah kerugian yang dialami para korban tidak main-main, pasalnya korban mengambil paket kuota haji plus yang dapat berangkat secepatnya. (cah/*)

News Feed