FAJAR, SENGKANG — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Wajo merespon keluhan tenaga pendidik. Guru yang Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang terpotong tetap di bayarkan.
Hal itu ditegaskan oleh Sekretaris Disdikbud Wajo, Muhammad Yahya kepada FAJAR, Sabtu, 20 Mei.
Yahya sapaannya, meminta guru atau penerimaan sertifikasi dibawah naungan Disdikbud Wajo untuk tidak panik. Berkurangnya nilai tunjangan profesi di pencairan triwulan pertama 2023, dikarenakan kesalahan penginputan.
“Ada kesalahan penginputan golongan atau masa kerja di aplikasi Data Pokok Kependidikan (Dapodik),” ujarnya.
Kesalahan penginputan tersebut telah diumumkan, berdasarkan surat pemberitahuan diterbitkan pada 2 Mei lalu. Ditandatangani oleh Kepala Disdikbud Wajo, Faisal.
“Kekurangannya akan dibayarkan bersama di triwulan kedua, sehingga tidak ada dirugikan,” tegas mantan Kabid Pembinaan SMP ini.
Pemberian tunjangan yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tersebut, diperuntukkan bagi guru yang memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya.
Berdasarkan data Disdikbud Wajo. Sebanyak 3.355 guru penerima. Rinciannya Pegawai Negeri Sipil (PNS) SD dan SMP 2.796 orang. Non PNS SD dan SMP 559 orang.
Berkurangnya tunjangan sertifikasi guru dialami oleh salah seorang guru SD di Kecamatan Tempe, AR. Kata dia, dirinya heran saat mengecek tunjangan sertifikasi di rekening pribadinya.
Nominal tunjangan yang diterima per triwulan itu, berbeda dari sebelumnya.
“Berkurang kurang lebih Rp900 ribu, jika dibandingkan triwulan keempat tahun 2022,” akuinya.