FAJAR, MAKASSAR-Pengendara banyak mengeluhkan Pak Ogah berkelompok sering nongkrong pada salah satu putaran jalan di Jl AP Pettarani. Mereka kerap membuat kemacetan. Untungnya ada nomor whatsapp “Bantuan Polisi” yang bisa dihubungi, minta agar mereka ditertibkan.
Sekitar 30 menit setelah aduan diterima, muncul tiga personel polisi, mengambil tindakan membubarkan kerumunan Pak Ogah. Kemudian kembali mengatur kemacetan yang diakibatkan.
Beginilah sekilas sistem kerja dari inovasi baru yang dihadirkan Polrestabes Makassar untuk merespons aduan masyarakat. Tinggal kirim pesan melalui whatsapp ke nomor 082133669110 ini, maka polisi akan langsung mengambil tindakan.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, menjelaskan nomor bantuan polisi dibuat dengan maksud dan tujuan agar memberi ruang kepada masyarakat dalam rangka memberikan informasi, pengaduan, masukan dan lainnya. Segala pelayanan yang bisa diberikan kepolisian bisa diminta hanya dengan mengirim pesan melalui whatsapp.
Dengan adanya bantuan polisi ini sekiranya masyarakat hanya tinggal mengirimkan pesan whatsapp. Selanjutnya akan direspons dan diarahkan oleh operator. Dalam memberikan aduan, kata Ngajib, masyarakat juga bisa menyertakan foto dan video.
Misalnya ada kejadian atau peristiwa yang perlu ditangani oleh polisi. “Sehingga real time diterima operator dan langsung ditindaklanjuti,” bebernya.
Informasi atau aduan yang diterima operator dari masyarakat, akan langsung disampaikan kepada satuan kerja yang bertanggung jawab. Seperti misalnya kemacetan arus lalu lintas tadi yang disebabkan Pak Ogah, maka Satlantas Polrestabes Makassar akan segera menindaklanjutinya.