English English Indonesian Indonesian
oleh

Kajari Lutim Selamatkan Rp377 Juta Uang Negara dari Kasus Dugaan Korupsi PJU

Sebelumnya, Tim penyelidik Kejari Luwu Timur telah meningkatkan status dugaan tindak pidana korupsi terkait penyelewengan Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun anggaran 2022, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT- 157/P.4.36/Fd.1/04/2023.Yadyn mengatakan, dana BKK tersebut digunakan untuk pembangunan desa sebesar 60 persen dan dialokasikan untuk lampu jalan energi PLN atau pembangkit listrik tenaga surya bagi desa paling banyak 10 unit.

Dengan harga per unit Rp 17 juta.Terdapat delapan perusahaan sebagai penyedia jasa dalam pengadaan PJU dana BKK tahun 2022 yang tersebar pada enam kecamatan. Dari delapan perusahaan sebagai penyedia jasa tersebut, salah satunya adalah CV LDP.

“Terdapat dugaan penyelewengan dalam pengadaan lampu PJU dalam hal spesifikasi material barang. Antara yang termuat dalam dokumen penawaran dan kontrak dengan fisik terpasang,” tutup Yadyn. (ans)

News Feed