English English Indonesian Indonesian
oleh

Usut Kasus Pengeroyokan Siswa SMAN 2 Makassar, Polisi Dalami Keterlibatan 5 Terduga Pelaku Lain

“Nanti kami lihat dulu hasil pemeriksaannya,” tukasnya.

Kasi Pidum Kejari Makassar, Asrini As’ad, yang dikonfirmasi menjelaskan, berdasarkan fakta berkas, ada sembilan terduga pelaku. Oleh karena itu, pihaknya selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) tetap akan terus berkoordinasi dengan penyidik untuk memenuhi P19-nya.

“Berdasarkan juga keterangan orang tua korban, disebutkan ada sembilan terduga pelaku. Itu juga berdasarkan fakta berkas,” kata Asrini.

Diberitakan sebelumnya bahwa salah satu pelaku yakni RF sudah dimaafkan korban dan keluarganya melalui upaya restorative justice di Kejari Makassar. Dari situ, Rafli mengungkapkan semua kronologi kejadian, dimana memang ada sembilan terduga pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap korban.

Akibat kejadian itu, MS yang menjadi korban harus mengalami luka serius di kepalanya. Tengkorak di bagian dahinya retak dan menurut dokter harus dilakukan operasi untuk mengetahui secara pasti kerusakannya.

Menurut orang tua korban, Anto, luka tidak hanya di bagian dahi anaknya, tetapi juga pada bagian tulang hidung yang bergeser. Diduga akibat benturan benda keras yang digunakan para pelaku saat melakukan aksinya.

“Saya mau bagaimana bisa kasus ini terbuka dan terang, supaya anak saya mendapat keadilan. Karena akibat penyerangan dan pengeroyokan, anak saya mengalami cacat permanen. Ada retak di bagian kepalanya dan bagian tulang hidungnya ada pergeseran,” ujarnya.(maj)

News Feed