English English Indonesian Indonesian
oleh

Parah! Oknum Polisi Pesta Narkoba Bersama Dua Wanita IRT

FAJAR, MAKASSAR— Sanksi menanti Bhabinkamtibmas Kelurahan Pampang, RN (38). Dia kedapatan pesta narkoba.

Saat ditangkap, Rabu, 24 Maret, sekitar pukul 22:30 Wita, RN bersama dua ibu rumah tangga (IRT): AWA (35) dan ED (30). Serta dua pemuda: AZZ (32) dan FD (29). Plus satu remaja, MF (14).

Oknum Bhabinkamtibmas itu ditangkap berserta empat saset sedang berisi sabu-sabu dengan berat total 141,07 gram. Bahkan, diduga masuk dalam lingkaran peredaran narkoba di Pampang, Kecamatan Panakkuang, Kota Makassar.

Mereka ditangkap Timsus Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel, di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP), berbeda.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan membenarkan penangkapan dan pengungkapan kasus anggota polisi narkoba ini. “Memang ada penggrebekan,” katanya. (muh/zuk)

SELENGKAPNYA, BACA KORAN FAJAR, EDISI SENIN, 28 MARET 2022

News Feed