Puluhan anak remaja laki-laki dan perempuan, mengenakan baju adat Bugis. Mereka tampil di hadapan Wakil Bupati Bone Ambo Dalle, dengan lantang menyampaikan upaya menghentikan pernikahan anak usia dini dan kekerasan seksual.
RUDIANSYAH, Bone
Bagi mereka, pernikahan di usia dini menjadi salah satu faktor terjadinya kekerasan dalam rumah tangga. Selain itu, angka perceraian didominasi bagi mereka yang menikah di usia dini.Sehingga, tak ada alasan untuk membenarkan pernikahan anak usia dini.
Apalagi telah diatur dalam UU nomor 16 tahun 2019 tentang Perkawinan. Demikian dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak, tidak dibenarkan sebab telah dilindungi undang-undang. Haknya seharusnya terpenuhi.Para anak remaja ini tergabung dalam Forum Anak Kabupaten Bone.
Merekalah yang menjadi agen pelopor dan pelapor atas kasus kekerasan yang dialami perempuan dan anak.”Jadi salah satu faktor pernikahan dini itu karena masalah ekonomi. Ini atas pengakuan teman saya yang sudah menikah,” kata Ketua Forum Anak Kabupaten Bone Periode 2021-2022, Nur Fathilah Rezky saat ditemui FAJAR di Aula PKK, Selasa, 24 Mei 2022.
Perempuan berusia 17 tahun ini mengaku, hak pendidikan bagi perempuan yang menikah di usia dini tak terpenuhi lagi. Padahal, pendidikan sangat penting. Untuk itu, forum anak hadir untuk menjadi pelopor dan pelapor atas kejadian ini.
Pertemuan antara Wakil Bupati Bone Ambo Dalle bersama, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bone Sitti Rosnawati dan Forum Anak Kabupaten Bone kemarin sungguh pertemuan luar biasa.