“Hasil keterangan yang kita ambil dari pihak yang dekat dengan korban, memang ada riwayat keluarga mengidap penyakit asma. Namun untuk kita mengetahuinya harus ada hasil autopsi. Namun keluarga korban enggan menyetujui. Ini kesulitan kita,” sambung Polisi tiga bunga melati dipundaknya itu.
Dokter Forensik Polda (Dokpol) Sulsel, dr Denny Mathius pun juga memastikan bilamana pihak keluarga ingin korban melakukan upaya autopsi walaupun sudah dikebumikan. “Misalnya dua tiga hari korban sudah dikebumikan dan pihak keluarga ingin adanya autopsi (gali kubur, red), akan kita laksanakan. Selama ada permintaan,” terangnya.
Tujuh Polisi Ditahan
Tujuh anggota yang sebelumnya melakukan penangkapan pengedar Arfandi, kini diamankan. Mereka sedang dalam pemeriksaan bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel. “Iya, sudah (ditahan, red). Sedang dalam pemeriksaan,” beber Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Kurniawan, Selasa, 17 Mei.
Hanya saja, Agoeng mengaku masih menunggu hasil visum dari Dokkes Rumah Sakit Bhayangkara. “Kita masih tunggu hasil visum dari Biddokes. ,” tutupnya. (*/dir)