English English Indonesian Indonesian
oleh

Kebijakan Baru: Boleh Buka Puasa Bersama, kecuali Pejabat dan ASN

FAJAR, WATAMPONE — Pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bone tidak diperbolehkan menggelar acara buka puasa bersama. Berbeda dengan masyarakat biasa, tetap diperbolehkan.

Bupati Bone, Andi Fahsar M. Padjalangi meminta, kepada segenap pejabat dan ASN Kabupaten Bone untuk tidak melakukan buka puasa bersama. Kendati demikian bagi masyarakat tetap dibolehkan untuk menggelar buka puasa bersama.

“Pejabat tidak diperkenankan melaksanakan buka puasa bersama sesuai instruksi presiden untuk menjaga laju pandemi Covid 19,” kata Fahsar saat memimpin Rapat Forkopimda dalam rangka memasuki bulan Suci Ramadan 1440 Hijriyah 2022 M di Baruga La Teya Riduni, Kompleks Rumah Jabatan Bupati Bone, Selasa 29 Maret. 

Bupati Bone dua periode ini menyampaikan, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, maka jemaah muslim bisa merapatkan saf saat solat. Tidak lagi berjarak seperti Ramadan dua edisi sebelumnya.

“Pemerintah menerapkan sejumlah pelonggaran aturan menyusul melandainya kasus positif Covid-19. Tidak ada lagi pembatasan saat tarawih, tetapi tetap menjaga protokol kesehatan dengan memakai masker,” kata Bupati Bone.

Rapat ini mengangkat tema dengan meningkatkan kerukunan antar umat beragama yang dilandasi toleransi dan saling menghormati serta tetap memperhatikan protokol kesehatan di kabupaten bone.

Turut hadir Forkopimda Bone, Kepala OPD Bone, Camat se-Kabupaten Bone, tokoh agama tokoh masyarakat serta tamu undangan lainnya. (tam)

News Feed