English English Indonesian Indonesian
oleh

Aduh, Narkoba 21 Kilogram Masuk ke Makassar, Pelaku Mahasiswa asal Kendari

Para pelaku, Bintang Hidayat (BH) dengan perkerjaan wiraswasta dan Aryandi Arsyad (AA) merupakan seorang mahasiswa.

“Para pelaku menggunakan BlackBerry (BB) messenger sebagai modus mengedarkan barang haram ini,” sambung mantan Kapolda Metro Jaya itu.

Adapun kasus yang menggunakan cara yang sama sebelumnya, memiliki kaitan dengan kasus baru. Saat ini masih dalam pengembangan.

Pakar Hukum Kriminologi Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Heri Tahir menilai cara peredaran menggunakan tren lama, bisa saja berbuah hasil. Sebab, aplikasi tersebut sudah jarang digunakan orang-orang.

“Luar biasa itu kalau BB mereka pakai edarkan barang haram. Mau itu aplikasi atau HP-nya. Jaringan ini sudah pasti teratur dan akan saling berkaitan dengan kasus sebelumnya,” ujarnya.

Kendati demikian, ia berharap pihak kepolisian menuntaskan segala peredaran barang yang bisa merusak generasi bangsa.

“Kasus seperti ini harus diusut tuntas. Bagaimana mereka masuk ke Sulsel, mengedarkannya, dan siapa saja yang terbukti terlibat atau memakai. Apalagi barang barang bukti cukup besar,” pungkasnya. (muh/zuk)


News Feed