English English Indonesian Indonesian
oleh

Pakai Ayat Mengemis Iba

Razia Terhenti

Kasi Anjal dan Gepeng Dissos Makassar Kamil mengatakan saat ini penanganan anjal dan gepeng terhenti karena ada perombakan struktur di lingkup Dissos Makassar. Sehingga harus menunggu surat keputusan (SK) dahulu.

“Ini lagi proses pembuatan SK dan masih ada laporan-laporan kemarin belum diselesaikan. Setelah ada SK, kita langsung jalan lagi,” katanya.

Akan tetapi, penanganan akan tetap sama. Dilakukan penindakan dengan bekerja sama Satpol PP dan kepolisian. Turun melakukan penertiban, lalu melakukan penindakan.

Terkait orang yang sering datang mengaji di kafe atau warkop berharap diberi uang, menurutnya itu masuk anjal. “Sama saja yang lain. Namun, modusnya beda. Semua nanti akan ditindak,” katanya.

Terpisah, Kepala Satpol PP Makassar Iqbal Asnan mengutarakan kegiatan zero anjal mereka tetap berjalan. “Tetapi ada-pi koordinasi dari dinas sosial,” katanya.

Untuk penindakan pengemis atau anak jalanan seperti itu, pihaknya bergerak berdasarkan arahan dissos. Personelnya selalu siap melakukan penindakan.
“Untuk jalan, dari dissos ji, arahannya seperti apa,” tuturnya.

MUI: Melenceng dari Syariat

TOKOH organisasi Islam punya pandangan sendiri soal penggunaan ayat meraih iba. Pada dasarnya, itu tetap mengemis.

Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Susel KH Hamzah Harun Al Rasyid bersyukur ada anak-anak yang mau membaca Al-Qur’an. Hal itu patut diberikan apresiasi.

Akan tetapi, menjadikan tameng bacaan Al-Qur’an untuk mendapatkan sesuatu yang bernilai sementara, tidak boleh dibiarkan. Sebab, hal ini merendahkan nilai kitab suci agama Islam.

News Feed