”Saya juga mengimbau agar petugas selalu menjalankan enam fungsi pemasyarakatan pada saat melaksanakan tugas. Juga mewaspadai gangguan keamanan, ketertiban, serta melaksanakan 13 program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” pesannya. (wid)
Kakanwil Ditjen Pas Sulsel Tegaskan Pelayanan di Dua UPT Sungguminasa Gratis
