FAJAR, JAKARTA – Musisi Ahmad Dhani dan istrinya, Mulan Jameela, akhirnya melayangkan laporan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) atas dugaan perundungan terhadap putri mereka, SA, yang masih di bawah umur. Langkah ini diambil usai viralnya konten media sosial yang dinilai memprovokasi publik untuk membully anak berusia 14 tahun itu.
“Tidak ada maaf untuk orang yang mengaku psikolog tapi ikut membully anak kecil,” ujar Dhani dengan nada tegas di kantor KPAI, Jakarta Pusat, Rabu (9/7). “Kalau netizen yang pendidikannya rendah, kami masih bisa maafkan. Tapi kalau orang yang seharusnya paham, justru jadi pelaku, ini masalah.”
Perempuan yang dimaksud Dhani adalah Lita Gading. Dalam unggahan video di media sosial, Lita diduga menyebut langsung nama SA serta menyematkan narasi yang seolah membenarkan aksi perundungan terhadap anak tersebut karena latar belakang orang tuanya.
Aldwin Rahadian, kuasa hukum keluarga Dhani, menyebut konten itu tidak hanya menyinggung, tetapi juga mendorong publik untuk melakukan kekerasan verbal kepada SA. “Ini sudah masuk dalam ranah provokasi yang sistematis. Kami menyampaikan aduan ini sebagai bentuk peringatan terbuka, sekaligus edukasi bagi masyarakat bahwa membully anak adalah pelanggaran,” ujarnya.
SA menjadi sasaran perundungan di dunia maya dalam beberapa waktu terakhir. Komentar-komentar bernada kasar dan penuh kebencian kerap menghiasi kolom media sosialnya. Isu masa lalu orang tuanya, terutama tuduhan terhadap Mulan sebagai “perebut suami orang”, menjadi senjata yang diarahkan ke sang anak, meski tidak ada keterkaitan langsung.