FAJAR, JAKARTA – Ketua DPR RI, Puan Maharani, mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera memberikan perlindungan terhadap seorang selebgram asal Indonesia yang dilaporkan ditahan oleh junta militer Myanmar. Selebgram tersebut dituduh terlibat dalam pembiayaan kelompok pemberontak di Myanmar.
Puan menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri, terutama yang berada di wilayah konflik bersenjata. “Ini menjadi tugas dari pemerintah untuk melindungi warga negara Indonesia, apalagi yang berada di daerah konflik,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (1/7/2025).
Puan juga meminta pemerintah untuk segera mengevakuasi dan memastikan keselamatan WNI yang berada di kawasan berbahaya, bukan hanya selebgram yang kini tengah ditahan. “Kami dari DPR sudah meminta kepada Pemerintah untuk mencari dan melindungi siapa saja warga negara yang berada di luar negeri, apalagi di daerah konflik,” tambahnya.
Kabar penahanan selebgram tersebut pertama kali mencuat dalam rapat Komisi I DPR bersama Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, pada Senin (30/6). Anggota Komisi I DPR, Abraham Sridjaja, mengungkapkan bahwa WNI tersebut ditahan karena diduga membiayai pemberontakan di Myanmar.
Pemerintah Indonesia diminta untuk segera melakukan pendataan dan memberikan perlindungan maksimal terhadap WNI yang berada di zona konflik, agar tidak ada lagi warga negara yang terancam keselamatannya di luar negeri.