English English Indonesian Indonesian
oleh

Nusa Pro Land Perkuat Pengembangan Perumahan Syariah di Gowa, Hadirkan Cluster Serenity

Menariknya, Nusa Pro Land menerapkan sistem pembayaran berbasis syariah tanpa riba. Konsumen bisa memilih opsi cicilan langsung ke pengembang hingga dua tahun tanpa bunga. Selain itu, tersedia kerja sama pembiayaan syariah dengan BSI dan CIMB Niaga Syariah.

“Kami ingin memberikan kemudahan kepada semua kalangan, dari pengusaha, ASN, karyawan swasta, hingga pegawai BUMN agar bisa memiliki rumah islami yang strategis dan terjangkau,” lanjutnya.

Pembangunan Cluster Serenity ditargetkan rampung dalam waktu 12 bulan, dengan estimasi maksimal 18 bulan. Pengembang juga menegaskan bahwa seluruh perizinan proyek telah rampung sesuai regulasi yang berlaku di Kabupaten Gowa.

Perkintan Gowa, Abdullah Sirajuddin
menambahkan bahwa pembangunan perumahan di Gowa terus meningkat pesat.

Hingga Mei 2025, total 5.044 unit telah berdiri, naik dari 5.021 unit pada awal tahun.

“Kami terus mendukung percepatan izin, maksimal dua minggu,” ujarnya.

Ketua APSI Sulsel, Muhammad Akram, menilai konsep properti syariah seperti Cluster Serenity sebagai inovasi penting di tengah kebutuhan masyarakat terhadap hunian yang tidak hanya fungsional tapi juga sesuai syariat Islam.

“Properti syariah bukan berarti anti-bank, tapi justru mendukung kerja sama dengan perbankan syariah. Di sinilah pentingnya pendekatan yang humanis dan sistematis. Jika ada kendala pembayaran, tidak serta-merta disanksi, tapi dicari solusinya,” tegas Akram.

Ia juga menyebut bahwa konsep ini bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi konsumen, terutama dalam hal pengelolaan risiko.

News Feed