PALOPO, FAJAR–Netralitas ASN harga mati. Jika terlibat politik praktis, PSU berpotensi masuk MK lagi.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palopo kembali menegaskan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk tetap netral selama gelaran pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Palopo hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Surat imbauan Bawaslu telah dilayangkan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintah Kota Palopo. Ketua Bawaslu Palopo Khaerana Parenrengi mengatakan semua pihak pemerintahan harus netral pada PSU.
“Kita punya peran. Kita adalah tokoh untuk memberikan wejangan agar tidak melanggar. Ada regulasi untuk tidak melakukan politik praktis bagi ASN,” kata Khaerana kepada FAJAR usai rapat koordinasi Forkopimda di Kantor Balai Kota Palopo, Selasa, 13 Mei 2025.
Ketidaknetralan ASN pada PSU Pilkada Palopo akan berdampak terhadap pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif alias TSM. Tentu ini akan berdampak untuk PSU kedua kalinya.
Terkait pertanyaan Forkopimda Palopo ke Bawaslu, Khaerana menyebut, semua laporan yang masuk ke Bawaslu telah ditindaklanjuti. Saat ini ada beberapa laporan terkait netralitas ASN masuk ke Bawaslu Palopo.
Setelah ditindaklanjuti, hanya satu yang terbukti. Prosesnya sudah bergulir. Soal administrasi laporan pajak kandidat. Termasuk temuan administrasi paslon telah ditindaklanjuti KPU.
Pada dasarnya pihaknya berupaya meminimalisasi dan menutup celah PSU. Namun, terkait gugatan hasil PSU ke MK usai pencoblosan nanti, tak bisa ditutup. Itu hak orang untuk mencari keadilan.