“Pemerintah harus segera hadir sebagai regulator dan sebagai pengawas untuk menyelamatkan penyelenggaraan bisnis transportasi online ini agar tidak terjadi ledakan pengangguran akibat dari merger Grab-Gojek. Tidak hanya itu merger ini membuat kesejahteraan dan pendapatan driver berkurang,” ungkapnya.
Pekan ini, wacana merger antara dua raksasa industri ride-hailing Grab-GoTo marak diperbincangkan. Grab diketahui tengah menyiapkan dana sebesar Rp33 triliun untuk menguasai GoTo. (wis)