Diketahui, proyek PSEL di Malassar merupakan bagian dari proyek strategis nasional (PSN) yang tertuang dan diatur secara tegas melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
SUS Environment melansir kalau proyek konversi sampah menjadi energi listrik yang berlokasi di Makassar, Sulawesi Selatan, memiliki skala konstruksi 1.300 ton per hari dan dilengkapi dengan 2 jalur insinerasi berkapasitas 650 ton/hari dan 1 turbin dan generator berkapasitas 35MW.
Proyek ini diharapkan mulai dibangun pada tahun 2025, dengan jadwal operasi dimulai pada akhir tahun 2027. Proyek ini akan mengatasi tantangan pengelolaan sampah Indonesia yang mendesak sekaligus mengurangi emisi gas rumah kaca secara signifikan.
Selama pembangunan, proyek ini akan menciptakan banyak kesempatan kerja bagi masyarakat setempat dan mendorong pengembangan industri terkait di Indonesia, memperkuat komitmen negara terhadap tujuan netralitas karbon dan upaya pembangunan berkelanjutan.
Dilansir sejumlah media, CTO SUS Environment, Jiao Xuejun menyatakan, sebagai perusahaan energi bersih terkemuka di China, pihaknya akan memanfaatkan keunggulan teknologi dan manajemen untuk memastikan pembangunan dan operasi proyek yang efisien, serta memberikan dorongan baru untuk perkembangan berkelanjutan di Indonesia. (*)