Kamis, 1 Mei 2025 21:18 PMKamis, 1 Mei 2025 21:20 PMoleh Ridwan Marzuki Polres Gowa Tersangkakan Penambang Ilegal Ridwan Marzuki-Gowa Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy memimpin rilis kasus tambang ilegal di Kantor Polres Gowa, Kamis, 1 Mei 2025 “Tersangka untuk sementara dua orang kitabtelah tetapkan yakni NA (46) dan RS (43),” ucapnya. (sae) Laman sebelumnyaHalaman: 1 2 Posting TerkaitLegenda Kiper Timnas Indonesia Kurnia Sandy Puji Kualitas Muhammad ArdiansyahSevero-Kurilsk Dihantam Tiga Gelombang Tsunami Usai Gempa Dahsyat 8,7 M di RusiaBMKG Meliris 10 Kota Berpotensi Tsunami di Indonesia, Pesannya: Jangan Panik, Cukup Hindari Pantai!Imbas Gempa Rusia, Tsunami Berpotensi Terjadi di Sulut, Gorontalo, dan MalutMembanggakan! Wonderkid PSM Makassar Raih Penghargaan sebagai Kiper Terbaik di Piala AFF U-23Dukungan PSM Makassar untuk Muhammad Ardiansyah dan Victor Dethan di Timnas U-23: Ayo, Rebut Juara!8 Tahun Dikhianati Janji, Warga The Mountain View Maros Ngamuk, Segel Kantor DeveloperJelang Final Piala AFF U-23 2025: Tak Ada Alasan untuk Cadangkan Kiper PSM Makassar Muhammad ArdiansyahJangan LewatkanDekranasda Gowa Dorong Inovasi Produk Kerajinan Lewat Pelatihan UMKMPemprov Sulsel-Pemkab Gowa Komitmen Perkuat Komoditas Kentang di Dataran TinggiSekkab Gowa Dorong Pelaku Ekonomi Kreatif Kepariwisataan Manfaatkan Platform DigitalTP PKK Gowa Perkuat Peran Kader dalam Pembentukan Koperasi PKK di Wilayah