Libatkan Akademisi Makassar, Hingga Provinsi
FAJAR, BONE – Bupati Bone Andi Asman Sulaiman tengah menyiapkan panitia seleksi (pansel) untuk rencana lelang Jabatan Pimpinan Tertinggi (JPT) lingkup Pemkab Bone.
Diketahui sebanyak 29 Jabatan Pimpinan Tertinggi (JPT) eselon II Pemkab Bone akan mengikuti uji kompetensi (ukom). Izinnya kini menunggu dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Andi Asman membeberkan, pihaknya akan segera menggelar lelang setelah job fit ini diselesaikan. Tim seleksi yang disiapkan ini pun tengah dirampungkan.
“Jadi setelah job fit langsung lelang. Ada pansel, kita berharap semua ini independen,” ujarnya, saat ditemui di Lapangan Tenis kompleks Rujab Bone, Senin 24 Maret, Malam kemarin.
Ia mengatakan akan mengambil kalangan akademisi dari Makassar, kemudian dari pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov), Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan kemungkinan kata Andi Asman juga dari pihak Pemkab Bone.
“Karena di sana (Makassar dan Sulsel) sudah terstandarisasi (untuk menjadi panitia lelang),” terang eks Kepala Dinas Pertanian Bone ini.
Sementara itu, soal job fit ini, Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin menerangkan bahwa telah ada instruksi langsung dari bupati untuk memulai ini.
Pemerintah kabupaten tak ingin terlalu lama membiarkan belasan jabatan lowong di Pemkab ini terlalu lama. Terlebih tercatat setidaknya ada 16 jabatan lowong di Pemkab. Yang tentunya akan berimbas ke pemerintahan jika tidak dijalankan secara definitif.
“Jadi nggak tepat dikatakan lambat melakukan pengisian jabatan tapi memang ada proses yang harus dilalui dan izin dari Kemendagri,” terang Andi Akmal saat dikonfirmasi FAJAR, kemarin.
Sementara itu, dari informasi yang dihimpun rencana job fit ini mulai akan digelar 24 dan 25 April 2025.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bone, Edy Saputra Syam sebelumnya membeberkan nama 29 JPT yang mengikuti Job Fit ini.
Di antaranya Dr. H. A. Sumardi, M.M (Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bone), Andi Akbar, S.Pd., M.Pd (Kepala Satpol PP Kabupaten Bone), Drs. H. Andi Muhammad Yamin AT., M.Si (Inspektur Inspektorat Kabupaten Bone), Drs. A. Gunadil Ukra, M.M (Kadis PMD Kabupaten Bone), H. Askar, S.T., M.Si (Kadis Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kabupaten Bone), Ir. Wahida, M.Si (Kadis Koperasi dan UKM Kabupaten Bone), H. Andi Promal Pawi, S.T., M.Si (Kadis Pariwisata Kabupaten Bone), Budiono, S.Sos., M.Si (Kadis Perkimtan Kabupaten Bone).
Selanjutnya A. Saharuddin, S.STP., M.Si (Kadis Dukcapil Kabupaten Bone), Anwar, S.H., M.Si (Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Bone), Drs. Andi Iskandar, M.Si (Kadis Damkar Kabupaten Bone), Ir. H. Muhammad Risal, M.Si (Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Bone), Drs. Andi Fajaruddin, M.M (Kadis Pendidikan Kabupaten Bone), Hj. A. Nurmalia, S.H., M.Si (Kadis Perindustrian Kabupaten Bone).
Kemudian Dr. Ir. H. Khalil, M.T (Kadis SDA dan Bina Konstruksi Kabupaten Bone), Drs. H. Alimuddin Massapa, M.H (Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Bone), Dray Vibrianto, S.IP., M.Si (Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Bone), Yusuf, S.IP., M.H (Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Bone), Drs. Amran, M.Si (Kadis PMPTSP Kabupaten Bone).
Drs. Mappangara, M.M (Kadis Sosial Kabupaten Bone), Andi Muhammad Ikbal, S.STP (Kadis Perhubungan Kabupaten Bone), Andi Musafir, S.Pi (Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Bone), dr. H. Muhammad Syahrir, M.Kes (Direktur UPT RSU Tenriawaru Kabupaten Bone), Hamzah Sunusi, S.Sos., M.Si (Kadis Perdagangan Kabupaten Bone), Dra. Hj. Andi Yuliati, M.H (Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bone), A. Arman Boby, S.STP., M.Si (Kadispora Kabupaten Bone).
Hj. A. Murni AL., S.E., M.Hum (Kadis Kebudayaan Kabupaten Bone), H. Barham, S.T., M.M (Kadis Kominfo dan Persandian Kabupaten Bone), dan Ir. Muhammad Angkasa, M.Si (Kadis Ketahanan Pangan Kabupaten Bone).
“Ini semua nama yang diundang, total 29 pejabat, dan jika sesuai jadwal maka akan digelar April mendatang,” tandas Edy.
Edy mengatakan jabatan eselon III dan IV juga tengah dalam tahap pemetaan jabatan lowong. Hanya saja khusus untuk ini, harus dilakukan enam bulan setelah pelantikan.
“Kan termaktub dalam aturan dan bupati harus minta izin lagi ke Kemendagri,” tegasnya. (an)