English English Indonesian Indonesian
oleh

OJK Raih Dua Penghargaan dari KPK dalam Pengendalian Gratifikasi

Lebih lanjut, Ismail Riyadi menegaskan bahwa OJK akan terus memperkuat sistem manajemen anti-penyuapan serta memperbaiki sistem pelaporan gratifikasi guna menciptakan transparansi yang lebih baik. Selain itu, OJK juga akan memperkuat edukasi kepada pegawai dan pemangku kepentingan agar budaya anti-korupsi semakin melekat dalam lingkungan kerja.

“Ke depan, kami akan terus menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk industri jasa keuangan dan masyarakat luas, dalam upaya membangun ekosistem yang transparan dan akuntabel. Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk mendukung gerakan anti-korupsi dan bersama-sama mewujudkan Indonesia yang bebas dari praktik korupsi,” pungkasnya. (edo)

News Feed