English English Indonesian Indonesian
oleh

TP Apresiasi Kinerja Mendagri Dalam Persiapan Anggaran Pada Pelaksanaan PSU

FAJAR, JAKARTA — Pemerintah akan kembali melakukan Pemungutan Suara Ulang di 24 kabupaten/kota yahg ada di Indonesia buntut dari putusan Mahkamah Konstitusi untuk memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar PSU di 24 daerah.

Pada pelaksanaan PSU tersebut pemerintah membutuhkan setidaknya Rp719 miliar setelah Kementerian Dalam Negeri melakukan perhitungan secara rinci dalam pelaksanaan PSU tersebut.

Mentri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, mengatakan, berdasarkan dengan perhitungan total kebutuhan PSU ini sebanyak Rp719 miliar, yang mana mengalami pengurangan dari target awal hingga Rp1 triliun sehingga ada beberapa yang kami efisiensikan di dalamnya.

“Untuk rincian kebutuhan tersebut untuk KPU sebanyak Rp429.725.922.805 atau 59,75 persen, kemudian Bawaslu Rp158.919.295.848 atau 22,10 persen, anggaran untuk Polri sebesar Rp91.993.554.893 atau 12,79 persen; dan anggaran untuk TNI sebesar Rp38.531.459.000 atau 5,36 persen,” katanya.

Untuk kebutuhan anggaran tersebut tambah Tito, dirinya telah berkonsultasi dengan Pemerintah Daerah, dan hampir semua Pemda bersedia untuk membiayai anggaran tersebut dari anggaran efisiensi yang dilakukan serta anggaran sisa sementara daerah lainnya yang sempat terkendala juga telah dikomunikasikan dengan pemerintah provinsi dan mereka sanggup menggunakan sisa anggaran KPUD provinsi.

“Untuk pendanaan ini sudah disiapkan masing-masing daerah baik tingkat kabupaten/kota ataupun provinsi,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Golkar, Taufan Pawe, mengapresiasi langkah cepat dan tepat yang dilakukan Mendagri dalam memberikan solusi dan mencari jalan terbaik untuk penganggaran pada PSU di 24 daerah pasca putusan MK.

News Feed