English English Indonesian Indonesian
oleh

Reses di Pammanu Belopa Utara, Fadriaty AS Perjuangkan Aspirasi Warga di Provinsi

FAJAR, BELOPA – Masa reses anggota DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) pada 26 Februari hingga 5 Maret 2025 dimanfaatkan oleh Fadriaty AS untuk menemui konstituennya. Dalam masa reses tersebut, delapan titik di Daerah Pemilihan (Dapil) Luwu Raya menjadi sasaran kunjungan. Di setiap titik reses, legislator dari Partai Demokrat Sulsel ini bertemu dengan ratusan konstituennya.

Hal serupa terjadi saat reses di Kelurahan Pammanu, Kecamatan Belopa Utara pada Minggu, 2 Maret. Beragam aspirasi diterima dari konstituen dalam kesempatan itu. Reses ini juga dirangkaikan dengan buka puasa bersama.

Fadriaty AS, didampingi suaminya, Rusli Patara, menerima langsung aspirasi yang disampaikan. “Saya mohon maaf karena baru kali ini bisa melaksanakan reses dan menjaring aspirasi di Kelurahan Pammanu,” ujarnya.

Menurutnya, reses ini bertujuan untuk bertemu langsung dengan masyarakat yang diwakilinya. Namun, anggaran pada tahun 2024 dan 2025 mengalami kendala. APBD Provinsi Sulsel tahun 2024 sebesar Rp400 miliar dialokasikan untuk Pilkada Gubernur Sulsel, yaitu untuk membiayai KPU, Bawaslu, serta pihak pengamanan dari Polri dan TNI. Selain itu, pada tahun 2025, anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk infrastruktur dipotong dan dialihkan ke program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Akibatnya, beberapa aspirasi di Pammanu, seperti perbaikan jalan tani dan pengadaan 16 hand traktor yang merupakan pokok pikiran (Pokir) DPRD Sulsel, tidak dapat direalisasikan. “Kondisi saat ini tidak memungkinkan, sehingga saya tidak bisa memberikan banyak janji,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa gubernur dan bupati yang baru dilantik menghadapi tantangan karena pemotongan dana DAU dan DAK. Hal ini berdampak pada minimnya pembangunan yang dapat dilakukan. Jika hanya mengandalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang hanya sekitar Rp400 juta per tahun, tentu tidak akan mencukupi.

“Insyaallah, gaji dan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) tidak akan terganggu. TPP adalah kebijakan bupati,” tambahnya.

Dia menegaskan, aspirasi yang disampaikan akan diteruskan ke provinsi, terutama yang menjadi kewenangan provinsi. Ia menjelaskan bahwa ada tiga tingkatan kewenangan, yaitu provinsi, kabupaten, dan desa. “Namun, daerah ini adalah kelurahan, bukan desa. Kewenangan anggarannya ada di kabupaten,” jelasnya.

Jika kewenangannya ada di provinsi, maka aspirasi tersebut akan diperjuangkan. Jika kewenangannya ada di kabupaten, maka akan diserahkan kepada bupati dan wakil bupati terpilih, mengingat Partai Demokrat adalah partai pengusung mereka. “Jangan khawatir, Menteri PU adalah kader Partai Demokrat dan Menko Infrastruktur adalah ketua umum Partai Demokrat,” tegasnya.

Lurah Pammanu, Sri Kartini, mengakui bahwa daerahnya tidak memiliki anggaran yang dikelola. “Oleh karena itu, kami menyampaikan permasalahan yang ada di daerah kami, terutama terkait pembangunan infrastruktur,” kata Sri Kartini.

Ia mencontohkan masalah infrastruktur seperti drainase. “Jika ada usulan dari kami, semoga bisa diperjuangkan dan direalisasikan di Provinsi Sulsel,” harapnya.
Kepala Lingkungan Cappa Padang, Bahris, mengeluhkan masalah saluran air yang sering meluap dan merusak jalan serta sawah di perbatasan Pammanu dan Lauwa.

“Kondisi ini menyebabkan petani harus dua kali menanam padi karena banjir akibat irigasi yang buruk,” jelasnya. Ia meminta anggota DPRD Sulsel untuk memperbaiki saluran irigasi tersebut.

Selain itu, ia juga menyampaikan masalah jalan yang belum diaspal dan jalan menuju Cappa Padang yang belum memiliki penerangan jalan. Usulan-usulan ini telah disampaikan dalam setiap Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), namun belum terealisasi. (shd/*)

News Feed