English English Indonesian Indonesian
oleh

BPN Siapkan 9.270 Sertifikat PTSEL Sasar Enam Kecamatan

MAROS, FAJAR – Sekitar 9.270 bidang tanah akan disertifikatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Maros tahun ini. Programnya berupa Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan redistribusi tanah.

“Jadi nanti akan sah kalau usulan kami diterima dan keluar surat keputusannya,” kata Kepala BPN/ATR Maros, Murad Abdullah, kemarin.

Dalam PTSL ini pihaknya diberi target sekitar 8.000 bidang tanah. Maros mengusulkan delapan kecamatan ke Kanwil BPN Sulsel sebagai area penetapan lokasi (penlok).

Sementara untuk redistribusi tanah, pihaknya mendapat target 1.270 bidang. Lahan itu bersumber dari pelepasan kawasan hutan. Jadi total yang akan kami sertifikatkan sekitar 9.270 bidang tanah di Kabupaten Maros tahun 2025,” jelasnya.

Bagi warga desa atau kelurahan yang ingin ikut serta dalam program ini, kata dia, harus mengajukan permohonan melalui kepala desa atau lurah yang kemudian menyurat ke Kantor Pertanahan.

Setelah dilakukan seleksi, desa yang memenuhi syarat akan ditetapkan sebagai lokasi PTSL.

“Jadi yang membedakan redistribusi tanah ini adalah panitianya. Karena yang berperan adalah Bupati, Kapolres, dan Kajari. Namun, outputnya tetap berupa sertifikat hak milik (SHM),” sebutnya.

Dia juga menegaskan dalam program PTSL ini, warga tak dikenakan biaya alias gratis. Masyarakat hanya perlu membayar Rp250 ribu untuk biaya patok dan materai.

“Di luar itu, kami tidak tahu-menahu kalau ada pungutan lain. Karena kalau kami di sini memang tidak ada biaya. Jadi jika ada yang seperti itu kemungkinan itu dilakukan oleh oknum yang membantu pengurusan,” ungkapnya.

News Feed