English English Indonesian Indonesian
oleh

Pegadaian Cetak Laba Rp5,85 Triliun Selama 2024

“Ini semua tentu juga didukung oleh kerja keras dan kontribusi seluruh Insan Pegadaian. Kami berkomitmen untuk terus bertransformasi, serta memberikan produk dan layanan terbaik untuk masyarakat Indonesia, apalagi dengan adanya layanan Bulion, harapannya masyarakat semakin mudah dalam berinvestasi bersama Pegadaian,” tambah Damar Latri Setiawan.

Memasuki 2025, Pegadaian berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan menghasilkan kinerja terbaik dengan melebarkan sayapnya dalam mengembangkan ekosistem emas.

Hal ini sejalan dengan semakin meningkatnya minat masyarakat untuk berinvestasi emas.

“Kami juga sangat bersyukur, di tahun 2025 Pegadaian ini mendapatkan kado spesial untuk menjalankan Kegiatan Usaha Bulion, dimana Pegadaian menjadi perusahaan pertama di Indonesia yang mengantongi izin ini,” lanjut Damar.

Sebelumnya pada penghujung 2024, Pegadaian resmi menjadi pelopor dan perusahaan pertama di Indonesia yang mengantongi izin menjalankan kegiatan usaha bulion yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Melalui surat Persetujuan Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion PT Pegadaian dengan nomor surat S-325/PL.02/2024. Melalui surat tersebut, Pegadaian dapat melakukan kegiatan usaha Bulion yang meliputi Deposito Emas, Pinjaman Modal Kerja Emas, Jasa Titipan Emas Korporasi maupun Perdagangan Emas.

Pegadaian dinilai memiliki infrastruktur yang mumpuni menjadi lembaga penyaluran bulion mulai dari penyimpanan agunan gadai yang 90 persen berupa emas, ruang penyimpanan emas dengan standar Internasional terbesar di Indonesia hingga adanya beragamnya produk emas pada Layanan Bulion Pegadaian yang semakin melengkapi ekosistem emas tersebut.

News Feed